man 3 bantul MAN 3 BANTUL
Berita

Rapat Dinas MAN 3 Bantul, Siapkan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas

Administrator

Kontributor

24
Selasa, 15 Maret 2022 · 08:04 WIB
Blog Image

Bantul (MAN 3 Bantul) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bantul melaksanakan Rapat Dinas bulan Januari di Ruang Aula Senin (14/03/2022). Rapat Dinas dimulai pukul 09.00 dipandu oleh Choir Rosyidi, S.S., M.Pd.I.. Hal pokok yang dibahas dalam rapat ini ialah Pembinaan GTK MAN 3 Bantul, Sosialisasi Perubahan LKE PMPZI 2021, dan Penyesuaian Penilaian Mandiri PMPZI MAN 3 Bantul.

Rapat dinas dibuka dengan lantunan ayat suci Alquran oleh Ahmad Syafiq, S.H.I. Selanjutnya segenap GTK MAN 3 Bantul menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mengucapan dan memperagakan Gerakan Tangan Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia yang dipandu oleh Eka Rahmawati, M.Pd..

Memasuki acara inti, Kepala Madrasah Drs. Syamsul Huda, M.Pd. memberikan pembinaan untuk peningkatan kinerja GTK MAN 3 Bantul. Kamad mendorong segenap guru dan tenaga kependidikan (GTK) untuk meningkatkan kedisiplinan dan kerja sama.  “Mari kita senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan kerja sama untuk semakin memajukan MAN 3 Bantul,” tutur Huda.

Setelah pembinaan dari kepala madrasah, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Perubahan LKE PMPZI 2021. Ketua Tim ZI Bahar Rozak, dalam pembukaan sosialisasi mengungkapkan capaian Tim ZI MAN 3 Bantul.

“Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bantul mendapatkan hasil Memenuhi Syarat dalam Penilaian Pendahuluan Pilot Project ZI-WBK/WBBM dengan bobot nilai 94.58. Capaian ini menghantarkan MAN 3 Bantul meraih peringkat tertingi tingkat DIY dan peringkat 2 Nasional. Semoga dalam penilaian mendatang MAN 3 Bantul dalam meningkat. Guna mempersiapkan hal ini, perlu dipersiapkan dengan matang karena ada beberapa perubahan kriteria  penilaian,” ungkap Bahar.

Sosialisasi Perubahan LKE PMPZI 2021 lebih lanjut disampaikan oleh Evi Effrisanti, S.TP., sekretaris Tim ZI MAN 3 Bantul. “Ada tiga regulasi terbaru dan MenpanRB terkait penilaian ZI yang harus menjadi perhatian satker calon pilot project ZI, yaitu PermenpanRB Nomor 88 tahun 2021 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Nomor 89 tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah dan Nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah,” jelas Evi.

Lebih lanjut, Evi Effrisanti, S.TP. menjelaskan perubahan kriteria penilaian berdasarkan PermenpanRB nomor 90 Tahun 2021 ini, diantaranya adanya Aspek Reform dan Nilai Capaian Kinerja. Usai Sosialisasi Perubahan LKE PMPZI 2021, setiap area perubahan Tim ZI MAN 3 Bantul berkoordinasi untuk menyesuaikan dan menambahkan eviden untuk diunggah sebelum 17 Maret 2022 mendatang. (sal)