man 3 bantul MAN 3 BANTUL
Berita

Tanamkan Sadar Hukum Sejak Dini, MAN 3 Bantul Gandeng Kemenkumham

Administrator

Kontributor

34
Kamis, 18 April 2019 · 15:23 WIB
Blog Image

Bantul (MAN 3 Bantul) – Upaya mewujudkan civitas madrasah sadar hukum sejak dini, MAN 3 Bantul bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar kegiatan Pembinaan Sadar Hukum Dalam Bermedia Sosial guna menciptakan negara Indonesia yang damai, tenteram dan berkeadilan, .bertempat di Aula MAN 3 Bantul, Senin (25/3). Kegiatan  yang diikuti 200 siswa kelas X, wali kelas dan perwakilan guru di MAN 3 Bantul tersebut menghadirkan nara sumber dari Kemekumham, Tri Ari Astuti SAg M Hum didampingi  Sudi Wastuti, Rina dan Windi. Kegiatan mengambil tema Indonesia Damai Tanpa Radikalisme, Intoleransi dan terorisme.  Waka Kesiswaan menjelaskan kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan Sabtu (23/3)  dengan menggandeng Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DIY. Dalam sambutan pembukaan, kepala madrasah In Amullah MA mengungkapkan pentingnya seluruh civitas memiliki kesadaran tinggi tentang hukum dan HAM mengingat kehidupan senantiasa berhubungan dengan masyarakat sehingga perlu difahami tata cara serta peebut.

Sementara itu dalam ceramahnya, Ari memaparkan tentang perundangan yang berkaitan dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tentang perlindungan anak dan juga tentang sangsi hukum terhadap bullying dan kenakalan remaja termasuk budaya klithih yang tengah marak di masyarakat. “Kami merasa perlu menyampaikan sosialisasi dan pembinaan tentang perundangan ini, karena dengan adanya perundangan yang telah disyahkan atau ketok palu, masyarakat luas sudah dianggap tahu dan  tidak bisa lagi mengelak ketika mereka terjerat dengan pasal pasal yang tercantum dalam perundangan tersebut,” tegas Ari. Ditambahkan pula, pengenalan dan pembinaan kesadaran hukum secara dini sebagaiman dilakukan MAN 3 Bantul ini menjadi sangat efektif dan penuh manfaatmengingat usia remaja atau usia SMA merupakan pribadi yang masih labil sehingga sering mudah terpengaruh atau terprovokasi dengan perbuatan negative seiring perkembangan teknologi yang tidak hanya membawa manfaat tetapi juga membawa pengaruh buruk bagi mereka. Diakhir kegiatan, Mulyantara menyampaikan kegiatan serupa juga akan dilaksanakan untuk tahun tahun kedepan guna memberikan bekal dan wawasan yang tepat sehingga seluruh civitas bisa memahami dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi  dan juga diharapkan wawasan tersebut bisa menjadi benteng kuat untuk menghindari perbuatan dan sikap melanggar hukum.  (lif)