Admin
Kontributor
Bantul (MAN 3 Bantul) - Tiga tenaga kependidikan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bantul kini resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ketiga pegawai tersebut, yaitu Agus Farkhan (Pengelola Umum), Endri Setianingsih, dan Sapto Pamungkas (Operator Layanan Operasional), dilantik bersama ratusan PPPK lainnya oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY pada Kamis, 27 November 2025. Prosesi pelantikan Tahap 2 Optimalisasi dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 ini dilaksanakan di MAN 3 Sleman sebagai bagian dari program penuntasan honorer.
Ketiga pegawai MAN 3 Bantul yang berasal dari formasi anggaran tahun 2024 ini turut memeriahkan total 216 pegawai yang dilantik Kanwil Kemenag DIY. Kantor Kemenag Kabupaten Bantul sendiri menerima alokasi khusus, yakni 52 PPPK Optimalisasi dan 16 PPPK Paruh Waktu. Kenaikan status ini menjadi momen penting bagi MAN 3 Bantul untuk memperkuat staf administrasi dan layanan operasional madrasah dengan tenaga yang kini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam acara pembekalan, Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag DIY, Edi Purwanto, secara khusus mengingatkan para pegawai yang baru dilantik, termasuk perwakilan dari MAN 3 Bantul, mengenai pentingnya profesionalitas ASN. Edi berpesan agar mereka menjaga ucapan, tulisan, dan perbuatan, terutama di media sosial, dan memastikan perubahan sikap yang mencerminkan status baru sebagai staf profesional. Edi menegaskan bahwa status baru ini membawa tanggung jawab yang lebih besar.
Setelah prosesi pelantikan, ketiga pegawai MAN 3 Bantul tersebut langsung menerima SK, Surat Tugas, dan Dokumen Perjanjian Kontrak Kerja yang sudah bermeterai. Pimpinan dan seluruh keluarga besar MAN 3 Bantul mengucapkan selamat atas dilantiknya ketiga pegawai tersebut. Diharapkan status baru ini dapat memotivasi mereka untuk menjalankan tugas dan amanah dengan penuh dedikasi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan madrasah.