| WIB
man 3 bantul MAN 3 BANTUL

Organisasi Komite

Komite Madrasah memegang peran krusial sebagai jembatan sinergis antara pihak madrasah, orang tua murid, dan masyarakat luas..Dengan keterlibatan aktif komite, madrasah tidak hanya tumbuh secara fisik dan administratif, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan murid serta tuntutan zaman. Komite MAN 3 Bantul adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali murid dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan di MAN 3 Bantul. Lembaga ini berfungsi sebagai mitra strategis madrasah dalam berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. 

Sejarah Komite MAN 3 Bantul

  • Titik Awal Pendirian: Kepengurusan Komite MAN 3 Bantul secara resmi mulai dibentuk pada Bulan Juni Tahun 2015. Pembentukan Pengurus Komite ini diputuskan berdasarkan hasil rapat musyawarah terbuka yang diadakan oleh pengurus Komite dengan pihak madrasah pada tanggal 27 Juni 2015. Sebelumnya, keberadaan komite di madrasah tergabung dalam bidang Ketatausahaan. Dalam artian, komite dikelola oleh petugas Tata Usaha madrasah, yang tugasnya adalah untuk menerima uang masuk dari murid dan mengeluarkan uang jika ada pengajuan dari pelaksana kegiatan di madrasah.Bisa dikatakan, jika pada saat itu belum ada kepengurusan Komite secara resmi. Akan tetapi, seiring dengan adanya regulasi dan transformasi kelembagaan, kepala madrasah bersama kepala TU pada waktu itu yaitu Bapak Rahmat Mizan dan Ibu Yuni Kriswati sepakat untuk membentuk komite secara independen. Dalam artian, Komite tidak lagi bergabung dengan bagian ketatausahaan madrasah. Sehingga pada akhirnya terbentuklah kepengurusan komite dengan memperhatikan peraturan yang berlaku. 
  • Amanat Regulasi: Dibentuk secara resmi sebagai pemenuhan amanat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam No. 2913 Tahun 2015, untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik di lingkungan madrasah.
  • Gerakan Gotong Royong: Lahir dari kesadaran kolektif orang tua wali murid dan tokoh masyarakat yang ingin membawa MAN 3 Bantul menjadi madrasah unggulan dan kompetitif.
  • Evolusi Peran: Berawal dari sekadar wadah donatur, kini berevolusi menjadi lembaga penasihat (advisory), pendukung (supporting), pengontrol (controlling), dan mediator antara madrasah dengan orang tua/wali murid dan masyarakat.

Struktur kepengurusan Komite MAN 3 Bantul disusun secara efisien untuk mengakomodasi seluruh fungsi pertimbangan, pendukung, pengawasan, dan mediasi. Organisasi ini dipimpin oleh seorang Ketua yang bertanggung jawab langsung kepada rapat pleno anggota (orang tua/wali murid) dan berkoordinasi erat dengan Kepala Madrasah. 

 Pimpinan (Pengurus Harian)

Pengawas Komite: K.H. Zuban, S.H.I., dan Muh. Widayadi Sanani

Tugas: Mengontrol dan mengevaluasi segala kegiatan yang dilakukan oleh komite madrasah.

Ketua Komite:: Drs. K.H. Sudarman Masduki

Tugas: Memimpin organisasi, mengambil keputusan strategis, dan menjadi perwakilan resmi komite dalam hubungan eksternal.

Wakil Ketua: Drs. H. Imam Sudja’i Fadly, M.Pd.I.

Tugas: Membantu tugas ketua dan menggantikan peran ketua apabila berhalangan hadir.

Sekretaris: Drs. Syarif Hidayatullah, M.A.

Tugas: Mengelola administrasi, surat-menyurat, pengarsipan dokumen, dan menyusun laporan program kerja.

Bendahara: Slamet Warsito

Tugas: Mengelola keuangan, mencatat pemasukan dan pengeluaran dana komite, serta menyusun laporan keuangan secara berkala demi asas transparansi.



SUSUNAN PERUBAHAN PENGURUS KOMITE MAN 3 BANTUL

PERIODE 2024/2027

NO

NAMA

UNSUR

JABATAN

1

Drs. H. Imam Suja’I Fadly, M.Pd.I

.Tokoh Pendidikan

Ketua

2

KH. Zuban, S.H.I.

Tokoh Pendidikan

Wakil Ketua

3

Drs. Syarif Hidayatullah, M.A.

Tokoh Pendidikan

Sekretaris

4

Slamet Warsito, B.A.

Tokoh Masyarakat

Bendahara

5

Muh. Widayadi Sanani

Tokoh Masyarakat

Anggota

6

Mujiyana

Orang Tua/Wali Murid

Anggota

7

Ridwan SE.

Orang Tua/Wali Murid

Anggota

8

Muslim

Orang Tua/Wali Murid

Anggota

 

Sumber : Buku Profil MAN 3 Bantul (editor:Twb)